Alhamdulillah Guru Masuk Perpres 38 Tahun 2020 Tentang PPPK

Lampiran Perpres Nomor 38 Tahun 2020

Guru masuk dalam daftar jenis jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Jenis Jabatan PPPK Perpres 38 Tahun 2020

Guru masuk dalam daftar lampiran dengan nomor urut 42. Silahkan Download Perpres Nomor 38 Tahun 2020 DISINI

Baca juga Syarat Penerima Tunjangan Insentif Bukan PNS

Comments

comments

4 thoughts on “Alhamdulillah Guru Masuk Perpres 38 Tahun 2020 Tentang PPPK”

Tempat diskusi/sharing