Jakarta-Humas BKN, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyoroti masih lemahnya pengelolaan kapasitas ASN. Menurutnya kinerja ASN belum berjalan linear dengan Reformasi Birokrasi Nasional yang dirancang Pemerintah sejak tahun 2010.
Perihal kinerja ASN, Bambang menekankan bahwa faktanya terdapat 3 (tiga) problem utama yang ditemukan oleh Bappenas terkait performa kerja ASN, yakni rendahnya kapasitas dan tingkat pendidikan, kurangnya tenaga spesialis, dan tidak meratanya tenaga keahlian.
Bappenas mencatat hanya 10% ASN dengan jabatan fungsional teknis (di luar guru dan tenaga medis) dibandingkan dengan 38% jabatan fungsional umum/administrasi dan 11% jabatan struktural. Data tersebut disampaikan Bambang dalam paparannya pada kegiatan Refleksi 2017 dan Resolusi 2018 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPANRB) bersama Lembaga Paguyuban (BKN, LAN, ANRI, dan KASN) yang berlangsung Senin, (22/01/2018) di Kantor KemenPANRB Jakarta. Selain berfokus pada reformasi sistem rekrutmen CPNS, Bambang menyampaikan bahwa pembinaan kualitas kapasitas ASN juga semestinya menjadi fokus Kementerian/Lembaga Paguyuban dalam Pendayagunaan ASN.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati yang juga turut hadir pada kegiatan tersebut menyebutkan bahwa perlu adanya penguatan pada pengelolaan human capital ASN. Menurutnya penanganan SDM, sistem budgeting dan ritme bekerja yang diciptakan institusi itu sendiri menjadi penentu utama performa ASN. Sri mulyani juga mengingatkan arahan Presiden perihal simplifikasi alur kerja birokrasi yang seharusnya menjadi salah satu fokus Kementerian/Lembaga dalam Paguyuban Pengelolaan ASN.
Sementara itu, untuk penanganan sistem informasi ASN, BKN bersama KemenPANRB menggandeng PT. Bank Mandiri untuk bekerjasama dalam pembangunan sistem informasi ASN terintegrasi. Pada kesempatan tersebut MenPANRB Asman Abnur menyampaikan bahwa KemenPANRB bersama BKN mengupayakan terbangunnya sistem informasi ASN yang terintegrasi antara pusat sampai level Provinsi/Kabupaten/Kota pada tahun 2018.
Sumber berita : http://www.bkn.go.id/berita/kuatkan-pengelolaan-human-capital-asn