
SahabatDikbud , Kemendikbud tetap menyelenggarakan UN tahun 2020 sesuai jadwal dalam POS UN, dengan memperhatikan protokol kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud
Kemendikbud tetap menyelenggarakan UN tahun 2020 sesuai jadwal dalam POS UN, dengan memperhatikan protokol kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang tentang Pencegahan COVID-19 pada satuan pendidikan, serta protokol dari Kementerian Kesehatan.
Bagi daerah yang sekolah-sekolahnya diliburkan oleh Pemerintah Daerah selama dua minggu, maka pelaksanaan UN akan dijadwalkan ulang. .
.
Berikut jadwal UN SMK/sederajat yang akan berlangsung pada 16-19 Maret 2020.
Berita Terhangat Untuk Guru
NUPTK Terbit, Ini Langkah Selanjutnya
Jabatan Guru Masuk Perpres 38 Tahun 2020