Pemenuhan tenaga Guru, tenaga Kesehatan dan tenaga yang mendukung program pemerintah yang tertuang dalam Nawa Cita

image

Humas BKN, Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkot Tomohon, Selasa-Rabu (10-11/4/2018) menggelar rapat kerja. Rapat kerja yang mengangkat tema Validasi Data Penyusunan Kebutuhan dan Uji Coba Model Formasi Berdasarkan Human Capital itu digelar di Bukit Doa, Tomohon, Sulawesi Utara.

Rapat kerja dibuka secara resmi oleh Bupati Tomohon Jimmy Feidi Eman dan dihadiri juga oleh Kepala Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tomohon dan pejabat Pimpinan Tinggi BKN, di antaranya Kepala Kanreg XI BKN Manado English Naenggolan, Kepala Biro Kepegawaian BKN Anjaswari Dewi dan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan. Hadir sebagai peserta pegawai yang mewakili 34 instansi yang ada seluruh provinsi/kabupaten/kota yg ada di wilayah kerja Kanreg XI BKN Manado. Rapat kerja dibuka secara resmi oleh Bupati Tomohon Jimmy Feidi Eman dan dihadiri juga oleh Kepala Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tomohon dan pejabat Pimpinan Tinggi BKN, di antaranya Kepala Kanreg XI BKN Manado English Naenggolan, Kepala Biro Kepegawaian BKN Anjaswari Dewi dan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan. Hadir sebagai peserta pegawai yang mewakili 34 instansi yang ada seluruh provinsi/kabupaten/kota yg ada di wilayah kerja Kanreg XI BKN Manado. Kepala BKN  Bima Haria Wibisana dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Kanreg XI BKN Manado mengatakan “Siklus penyusunan rencana kebutuhan 5 tahunan yaitu periode tahun 2012–2017 telah berakhir, sehingga kita perlu menyusun rencana kebutuhan untuk 5 tahun kedepan yaitu tahun 2018 hingga 2022 sebagaimana yang ditentukan dalam PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS”.
Kepala BKN, juga mengingatkan bahwa ada beberapa hal yg perlu diperhatikan dalam penyusunan rencana kebutuhan dalam siklus 5 (lima) tahunan dan penyusunan kebutuhan tahun 2018, antara lain:

Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS hendaknya diprioritaskan pada kebutuhan jabatan yang mendukung pencapaian tujuan Instansi Pemerintah, sesuai dengan karakteristik dan core business (aktivitas utama) masing-masing instansi.Penyusunan kebutuhan PNS hendaknya dilaksanakan sejalan dengan prioritas pembangunan nasional. Pada saat ini, masih diprioritaskan untuk kebutuhan pelayanan dasar yaitu pemenuhan tenaga Guru, tenaga Kesehatan dan tenaga yang mendukung program pemerintah yang tertuang dalam Nawa Cita.Pemenuhan kebutuhan jenis jabatan hendaknya juga mempertimbangkan urusan instansi atau potensi daerah masing-masing dan jenis jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur (seperti jabatan fungsional bidang penataan ruang, jalan dan jembatan serta jaringan dll).Dalam penyusunan kebutuhan juga harus didasarkan pada rencana strategis dan dinamika/perkembangan organisasi. “Bilamana perlu berdasarkan rencana kebutuhan yang ideal ini mampu menghasilkan rekomendasi penataan organisasi sehingga organisasi efektif dan efisien”.

Pada kesempatan itu, Kepala BKPPD Kota Tomohon Daniel Pontonuwu berharap melalui raker akan diperoleh data valid penghitungan rencana kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ideal sesuai kualifikasi dan kompetensi jabatan yang dibutuhkan organisasi. Sementara itu Kepala Kanreg IX BKN Manado mengatakan semestinya instansi tidak lagi mengajukan usul tambahan kebutuhan pegawai untuk jenis jabatan yg bersifat administratif. “Jika ingin mengajukan tambahan kebutuhan pegawai, hendaknya untuk jenis jabatan yg memiliki kualifikasi dan kompetensi tertentu, guna menangani tugas inti organisasi dan yang dapat mendukung potensi daerah masing-masing”. dep

Sumber: http://www.bkn.go.id/berita/ini-dia-hal-hal-yang-perlu-diperhatikan-dalam-penyusunan-rencana-kebutuhan-pegawaiini-dia-hal-hal-yang-perlu-diperhatikan-dalam-penyusunan-rencana-kebutuhan-pegawai

Comments

comments

Tempat diskusi/sharing