Pendataan PPG 2018 dan Solusinya

Pendataan Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan

Prog. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan DIPRIORTITASKAN UNTUK GURU yang telah memenuh persyaratan sebagai berikut:

  • 1. Belum memiliki Sertifikasi Pendidik
  • 2. Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
  • 3. TMT pengangkatan maksimal 2015
  • 4. Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1
  • 5. Usia maksimal 58 tahun pada tahun 2018

Berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (cut off 31 Juli 2017), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut.

Comments

comments

6 thoughts on “Pendataan PPG 2018 dan Solusinya”

  1. saya telah mendaftarkan teman saya di PPG tapi tidak ada konfirmasi apakah diterima atau ditolak ajuan tersebut, bagaimana solusinya pa?

  2. saya sudah ada sertifikat pendidik..tapi sdh terlanjur mendaftar ppg.karena ada perintah dari dinas katanya seluruh guru wajib.jadi bagaimana cara membatalkannya atau ada solusi lain

Tempat diskusi/sharing