Pendataan Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan
Prog. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan DIPRIORTITASKAN UNTUK GURU yang telah memenuh persyaratan sebagai berikut:
- 1. Belum memiliki Sertifikasi Pendidik
- 2. Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
- 3. TMT pengangkatan maksimal 2015
- 4. Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1
- 5. Usia maksimal 58 tahun pada tahun 2018
Berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (cut off 31 Juli 2017), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut.
saya telah mendaftarkan teman saya di PPG tapi tidak ada konfirmasi apakah diterima atau ditolak ajuan tersebut, bagaimana solusinya pa?
Masuk sim pkb di profesi ppg ada keterangan apa
Bagaiman cara membatalkan yg sdh terlanjur mendaftar ppg,saya sudah ada sertifikat pendidik
Klik batalkan ajuan anda, klo sudah terlanjur dan sdh py sertifikat gpp, itu untuk menjaring peserta ppg 2018
saya sudah ada sertifikat pendidik..tapi sdh terlanjur mendaftar ppg.karena ada perintah dari dinas katanya seluruh guru wajib.jadi bagaimana cara membatalkannya atau ada solusi lain
Tidak masalah karena ada filternya.