Peta persaingan sekolah kedinasan 2018

Jakarta-Humas BKN, Sampai dengan penutupan penerimaan sekolah kedinasan pada 30 April 2018 pukul 23.59, sistem https://sscndikdin.bkn.go.id mencatat 277.402 orang bersaing memperebutkan 13,677 formasi atau kursi. Sejumlah 46.267 orang lainnya (16,7%) hanya mengisi biodata dan tidak melakukan pemilihan sekolah kedinasan sehingga dinyatakan gagal.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan pada Selasa (1/5) menyatakan, “Peta persaingan sekolah kedinasan pada tahun ini berubah drastis. Jika pada tahun sebelumnya PKN STAN dan IPDN yang masing-masing dikelola Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri selalu menjadi pilihan favorit, pada tahun 2018 tingkat persaingan paling ketat justru berada di ATKP Medan (1:46), diikuti oleh peringkat kedua API Madiun (1:45), dan peringkat ketiga POLTEKIM (1:34)”.

Ridwan melanjutkan, “IPDN sendiri berada di peringkat ke-10 (1:23), sedangkan PKN STAN menduduki peringkat ke-11 (1:20) dari sisi persaingan kursi. POLTEKPEL Surabaya menduduki peringkat paling buncit dengan 1 kursi diperebutkan oleh 5 orang”. “Salah satu faktor yang mungkin menjadi penyebab perubahan peta persaingan ini adalah pesatnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo”, jelasnya.

Pelaksanaan SKD CAT BKN

Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018, tahapan selanjutnya adalah (1) Seleksi Administrasi oleh sekolah kedinasan, (2) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN, dan (2) Seleksi Lanjutan oleh sekolah kedinasan (dapat berupa tes kesehatan, tes kesamaptaan, tes psikologi, tes wawancara, dan tes lainnya yang dipersyaratkan).

Simak Ya.. Tutorial CAT

Khusus untuk pelaksanaan SKD dengan CAT BKN, peserta diwajibkan membayar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang disetorkan langsung kepada Bendara Umum Negara melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Informasi tentang hal ini akan disampaikan kemudian setelah proses Seleksi Administrasi selesai.

Heri Susilowati, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen, yang dihubungi tim Humas beberapa waktu yang lalu menjelaskan, “dalam pelaksanaan SKD dengan CAT BKN, peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit. Terdapat 3 jenis tes dalam sistem ini, yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 35 soal, TIU (Tes Intelegensia Umum) 30 soal, dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 35 soal. Ketentuan Passing Grade atau Nilai Ambang Batas diberlakukan sebagai berikut: 75 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 143 untuk TKP. Peserta yang berada di bawah Passing Grade untuk masing-masing jenis tes tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya”.

Materi SKD

Tes Wawasan Kebangsaan adalah seleksi untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi: Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar)

Belajar soal disini Contoh soal SKD

Tes Intelegensi Umum adalah seleksi untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka, kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Tes Karakteristik Pribadi adalah seleksi untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Mengakhiri penjelasannya, Ridwan mengimbau peserta untuk selalu memantau kanal informasi (web dan media sosial) resmi BKN dan/atau sekolah kedinasan. “Tidak ada satu pihak pun yang dapat membantu proses penerimaan ini. Selanjutnya bagi mereka yang menyatakan mengundurkan diri atau tidak melapor setelah dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, akan diberikan sanksi administratif yakni tidak dapat mendaftar di sekolah kedinasan pada tahun 2019”, pungkasnya.
Sumber: http://www.bkn.go.id/berita/peta-persaingan-sekolah-kedinasan-2018-berubah-what-next

Comments

comments

Tempat diskusi/sharing